Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,
pemerintah tengah menyiapkan sanksi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang
tidak bernafaskan Pancasila alias antipancasila. - Agen Bola Tangkas
"Kalau ada organisasi yang menolak Pancasila, itu
proses dan mekanismenya kalau mengikuti UU yang sekarang ini ada proses
peringatan proses pengadilan sampai keputusan MA (Mahkamah Agung). Saya kira
pemerintah akan mencoba, mungkin penerapan sanksi dalam tanda kutip di
ormas-ormas yang melanggar Undang-undang dan aturan yang ada," ungkap
Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Intinya, kata dia, pemerintah tidak melarang dengan ada
banyaknya ormas baik di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi. Tetapi
seharusnya undang-undang yang ada soal ormas, mengatur soal kebebasannya. - Agen Tangkas Terpercaya
"Saya kira pemerintah mempunyai kewenangan memberikan
keleluasaan masyarakat untuk membentuk ormas, tetapi juga seharusnya dengan UU
yang ada diberikan kewenangan untuk memberikan peringatan kalau ada ormas yang
antipancasila, memberikan sanksi kalau melanggar ketertiban," ucap dia.
"Karena kalau mendaftar (ormas anti-Pancasila) asetnya
itu aset Pancasila semua. Apalagi sekarang sudah pakai sistem online. Tapi kami
tidak menghalangi masyarakat, UU ini perlu disinkronkan sama juga dengan UU
teroris baru bisa aparat bertindak kalau bom sudah meledak, kalau sudah ada
korban kan ini tidak fair," beber Tjahjo. - Bola Tangkas Online
Sebelumnya, Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang
Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) Nomor 17 Tahun 2013. Tujuannya, agar sesuai
perkembangan zaman dalam mengantisipasi ormas yang bertentangan dengan
Pancasila.
"Nanti coba kita revisi apakah undang-undang ini sudah
sesuai dengan kondisi sekarang apa belum. Kalau belum, memang ini kita coba
masukkan ke revisi, kalau memang ada hal yang belum sesuai dengan kondisi
sekarang," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
Kementerian Dalam Negeri Soedarmo. - Situs Bola Tangkas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar