Agen Bola Tangkas - Jajaran Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran
tembakau sintetis yang berefek serupa dengan tembakau gorila. Pengungkapan
tersebut berawal dari diamankannya tersangka Hilman Aunul Fattah (22), warga
Jalan Rangkah, di Taman Bungkul Surabaya, oleh Polsek Wonokromo.
Menurut Kompol Arisandi Kapolsek Wonokromo, Hilman
tertangkap saat polisi berpatroli di sekitar Taman Bungkul, Surabaya, sekitar
November lalu.
Agen Tangkas Terpercaya - "Saat anggota melihat tersangka terjatuh dari sepeda
motor. Setelah ditolong dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua pak tembakau
sintetis dengan merek Ganesa atau Cap Gajah," kata Kapolsek Wonokromo
Kompol Arisandi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 2 Fabruari 2017.
Polisi mengembangkan kasus itu dengan menggeledah rumah
tersangka. Kepada polisi, Hilman mengaku menjual tembakau sintetis sekitar
tahun lalu melalui media sosial Instagram. "Lalu barang dikirim melalui
pengiriman paket," ujar Arisandi.
Bola Tangkas Online - Tembakau sintetis itu, sambung dia, dijualnya ke para
pebisnis muda. "Saya baru bulan 11, lalu pakai dan efeknya yang
menyebabkan halusinasi melayang enteng di tubuh," ucap tersangka Hilman.
Tembakau jualannya juga diperoleh dari seseorang yang
menjualnya via media sosial dari Jakarta Selatan. Sebelum dijual, Hilman
mencampur tembakau sintetis dan tembakau biasa kemudian dilinting menjadi beberapa
batang.
Tangkas Asia - "Selain sachet, saya juga sediakan yang per batang
dengan harga 35 ribu, kalau satu pack isi sepuluh batang 350 Ribu sampai 550
Ribu mas, untung saya hanya 100 ribu," ucap pemuda berambut kriting ini.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 20 sachet tembakau
sintetis Merek Ganesha, satu pcs plastik pembungkus, satu buah alat press,satu
buah alat pelinting dan satu buah bungkus bekas berlogo Ganesa.
Tangkas Online - Menurut informasi efek halusinasi tembakau Ganesha lebih
kuat dibandingkan tembakau Gorila. "Efeknya, pemakai hanya dengan tiga
kali hisap kalau itu bentuk lintingan, bisa tidak menyadarkan diri dan
berhalusinasi," kata Kompol Arisandi.
Arisandi menjelaskan larangan penggunaan tembakau sintetis
sudah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2017
tentang perubahan penggolangan narkotika yang awalnya pada Permenkes tersebut
Nomor 13 Tahun 2013 hanya 82 setelah ada perubahan Permenkes menjadi 114
daftar.
Tangkas Terpercaya - Disinggung tentang keterkaitan tembakau tersebut dengan
kasus yang terjadi pada pilot, dia mengatakan belum menggali lebih lanjut
keterkaitan tersebut dari tersangka.
"Saya sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Surabaya, dan
ini adalah kasus pertama kali yang ditemukan di Surabaya," ucap Arisandi. - Situs Bola Tangkas
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus