Berita Terbaru - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi
memasukkan Rizieq Shihab ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemimpin FPI itu
resmi menjadi buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi berupa chat
seks yang juga menyeret nama Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat
Cendana.
"Kasus tersangka HRS, penyidik PMJ sudah menerbitkan
DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo
Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dia menjelaskan, status DPO ini dikeluarkan setelah penyidik
menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Selain mencari Rizieq
Shihab di rumahnya, polisi berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk
mengetahui keberadaannya.
"Ternyata 26 April yang bersangkutan ke luar negeri dan
sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu hari ini penyidik
membuat DPO. Jadi tahapannya harus dilalui semua," terang Argo.
Berdasarkan informasi sementara dari Ditjen Imigrasi, Rizieq
saat ini masih berada di Arab Saudi. Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya
belum memintakan red notice ke Interpol.
"Belum (red notice), kita sesuai tahapan-tahapan dulu
lah. Tapi saat ini juga penyidik sedang melangsungkan rapat dengan Divhubinter
(Divisi Hubungan Internasional) Polri," ucap Argo.
Rizieq Shihab dicari polisi terkait kasus dugaan pornografi
berupa chat seks yang melibatkan dia dengan Firza Husein. Firza sendiri telah
diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara Rizieq beberapa kali
mangkir dan bahkan saat ini dilaporkan berada di luar negeri.
Pengacara Rizieq Shihab mengatakan, kliennya akan pulang tak
lama lagi. "Beliau segera pulang," ujar pengacara Rizieq, Kapitra
Ampera, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus