SuperTangkas

Selasa, 16 Mei 2017

Pemindahan Ahok Ke Mako Brimod Karena Adanya Ancaman Pembunuhan

https://initangkas.com/


Agen Bola Tangkas - Alasan dari pemindahan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok masih menjadi sebuah tanda tanya besar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pemindahan Ahok berkaitan dengan adanya ancaman pembunuhan atas dirinya yang kini menjadi terdakwa kasus penodaan agama.

Agen Tangkas Terpercaya - Menteri Yasonna mengaku bahwa hal tersebut tidak mengada-ada. Dia mengatakan bahwa sudah mengantongi video yang berisi ancaman tersebut. Menurut dia, informasi yang diperoleh tersebut didapat dari intelijen.

"Saya tunjukkan nanti videonya sama kamu. Ini demi keamanan. Ya hanya ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis juga sudah ada ancaman," ucap Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/05/2017).

Bola Tangkas Online - Selain itu, masih ada beberapa alasan kenapa Ahok harus dipindah ke Mako Brimob. Salah satunya yakni potensi gangguan lalu lintas. Ketika itu, banyak simpatisan dari Ahok yang berkumpul di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan menutup jalan.

"Informasi dari intelijek dari mana-mana. Video youtube juga ada kok. Ada dua dan ancaman sama dari luar. Klaau disana orang engga bisa lewat lagi. Di Cipinang enggak bisa lewat itu," kata Yasonna.

Tangkas Asia - Kekhawatiran lainnya terkait adanya napi kasus terorisme serta pendukung pasangan lain dalam Pilkada DKI 2017.

Selain itu, Rutan Cipinang diketahui dalam kondisi kelebihan narapidana atau over capacity. Terlebih, demonstrasi dadakan simpatisan Ahok di jalanan depan rutan sempat membuat lumpuhnya akses publik yang berlangsung hingga tengah malam.

Situs Bola Tangkas - "Disana sudah over kapasitas 3.733 orang. Maka dari pertimbangan keamanan serta potensi gangguan lalu lintas di depan karena banyak yang melakukan demo di jalan tersebut maka kami pindahkan ke Mako Brimob," jelas Yasonna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar