Agen Bola Tangkas - Pemerintah akhirnya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI). Salah satu alasan HTI dibubarkan karena dinilai membahayakan keutuhan
negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah pembubaran HTI, muncul dorongan untuk membubarkan
ormas lain yang juga dinilai, tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu nama yang muncul ada Front Pembela Islam (FPI).
"Yang lain terus dipelajari, enggak usah semua.
Satu-satu," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Agen Tangkas Terpercaya - Ia memastikan, pembubaran HTI ini juga melalui kajian yang
cukup panjang. Sampai akhirnya, siang ini difinalisasi dan diputuskan untuk membubarkan
HTI.
"Kami memfinalisasi satu proses cukup panjang
mempelajari ormas di Indonesia yang jumlah ribuan bahkan ratusan ribu untuk
mengarahkan mereka dalam koridor yang telah ditetapkan pada undang-undang
keormasan baik dalam tujuan, ciri, dan asas. Semua harus menuju satu titik
yakni berdasar ideologi negara Pancasila," jelas dia.
HTI Bahayakan NKRI
Bola Tangkas Online - Pemerintah memutuskan untuk membubarkan HTI. Beberapa hari
belakangan, HTI memang menjadi sorotan karena ingin menegakkan khilafah di
Indonesia.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, pemerintah punya alasan
khusus sampai akhirnya mengambil keputusan tersebut. Salah satunya, kegiatan
HTI dinilai dapat membahayakan keutuhan negara kesatuan NKRI.
Tangkas Asia - "Aktivitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah
menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang pada gilirannya mengancam
keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat serta membahayakan keutuhan
NKRI," ujar Wiranto di kantornya, Senin (8/5/2017).
Selain itu, selama berdiri di Indonesia, HTI tidak
melaksanakan peran positif dalam mengambil bagian pada proses pembangunan guna
mencapai tujuan nasional.
Situs Bola Tangkas - Kemudian, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat
telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasar Pancasila dan
UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan.
"Mencermati pertimbangan di atas serta menyerap
aspirasi, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk
membubarkan HTI," ucap Wiranto.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar