SuperTangkas

Sabtu, 31 Desember 2016

HS Ditangkap Gara-Gara Menjual Baju Bergambarkan Palu Arit



https://st838.com/
HS (32), sempat merasakan untung berlimpah dari penjualan baju bergambar palu arit. Sayang, lagi asyik mendapat banyak order, dia justru keciduk polisi. - Agen Bola Tangkas


Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangkap HS di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sindangkerta, Kampung Rancapanggung RT 02 RW 05, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2016 lalu. Diketahui, HS sudah memproduksi baju kaus tersebut sejak tahun 2013 lalu.

"Sudah diproduksi 3 tahun lalu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat kemarin. - Agen Tangkas Terpercaya


Agung menuturkan, HS memproduksi dan menjual baju kaus bergambar palu arit dengan cara online. Satu lembar baju dihargai Rp 150 ribu. Meski bisnisnya manis, namun dia kini merasakan pahitnya jeruji besi.


Hasil pemeriksaan sementara, HS secara sengaja menjual baju kaus bergambar palu arit karena desakan ekonomi. "HS sudah tahu ini sesuatu yang dilarang undang-undang artinya bukan karena kelalaian. (Menjual kaus palu arit) ini menguntungkan buat dia secara ekonomi," jelas Agung. - Bola Tangkas Online


Polisi menyita uang hasil penjualan kaus bergambar palu-arit sebanyak Rp 4 juta. Selain itu, ada juga alat cetak baju, kaus bergambar palu arit 10 lembar, komputer, dan rekening yang digunakan HS untuk transaksi penjualan kaus.


Menurut kepolisian, HS juga ditangkap setelah ditelusuri tim cyber polri. Sejak ini sudah lebih banyak mereka ditindak. - Tangkas Asia


"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.


Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak saling sepakat. - Tangkas Terpercaya


"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran sesuai kesepakatan," kata Agung.


Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara. Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. - Situs Bola Tangkas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar