HS (32), sempat merasakan untung berlimpah dari penjualan
baju bergambar palu arit. Sayang, lagi asyik mendapat banyak order, dia justru
keciduk polisi. - Agen Bola Tangkas
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menangkap HS di
rumah kontrakannya, Jalan Raya Sindangkerta, Kampung Rancapanggung RT 02 RW 05,
Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2016
lalu. Diketahui, HS sudah memproduksi baju kaus tersebut sejak tahun 2013 lalu.
"Sudah diproduksi 3 tahun lalu," kata Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung di Kantor Bareskrim
Polri, Gedung KKP, Jakarta, Jumat kemarin. - Agen Tangkas Terpercaya
Agung menuturkan, HS memproduksi dan menjual baju kaus
bergambar palu arit dengan cara online. Satu lembar baju dihargai Rp 150 ribu.
Meski bisnisnya manis, namun dia kini merasakan pahitnya jeruji besi.
Hasil pemeriksaan sementara, HS secara sengaja menjual baju
kaus bergambar palu arit karena desakan ekonomi. "HS sudah tahu ini
sesuatu yang dilarang undang-undang artinya bukan karena kelalaian. (Menjual
kaus palu arit) ini menguntungkan buat dia secara ekonomi," jelas Agung. - Bola Tangkas Online
Polisi menyita uang hasil penjualan kaus bergambar palu-arit
sebanyak Rp 4 juta. Selain itu, ada juga alat cetak baju, kaus bergambar palu
arit 10 lembar, komputer, dan rekening yang digunakan HS untuk transaksi
penjualan kaus.
Menurut kepolisian, HS juga ditangkap setelah ditelusuri tim
cyber polri. Sejak ini sudah lebih banyak mereka ditindak. - Tangkas Asia
"Sudah ada 60 kaos yang dijual," ujar Agung.
Agung menjelaskan, pembeli yang sudah memesan baju bergambar
palu arit di e-commerce melakukan pembayaran via transfer. Hal itu dilakukan
setelah kedua belah pihak saling sepakat. - Tangkas Terpercaya
"Masyarakat yang membeli, memesan, melakukan pembayaran
sesuai kesepakatan," kata Agung.
Atas perbuatannya, HS dijerat Undang-undang Nomor 27 tahun
1999 tentang Keamanan Negara dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang
Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. - Situs Bola Tangkas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar