Agen Bola Tangkas - Mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD)
direncanakan memberikan keterangan terkait anggota penyidik Polri yang
menangani kasus dugaan pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin
Zulkarnaen oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Namun,
keterangan yang rencananya dilakukan kemarin batal hingga waktu yang belum
ditentukan.
Antasari sendiri melaporkan dugaan kesaksian palsu Elsa dan
Jeffery soal SMS mengatasnamakannya kepada Nasruddin Zulkarnaen sebelum
meninggal ke Bareskrim Polri. Elsa dan Jeffery dilaporkan dengan tuduhan pasal
318 soal persangkaan palsu.
Agen Tangkas Terpercaya - Selain melaporkan Elsa dan Jeffery, Antasari juga melaporkan
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan ke Propam Mabes Polri karena dinilai
lamban mengusut laporan SMS gelap. Serta dugaan petugas membiarkan adanya
rekayasa atau menghilangkan barang bukti.
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyambut positif
rencana Bambang Hendarso Danuri 'buka-bukaan' seputar kasus yang menjerat
kliennya. Dia mengapresiasi langkah tersebut karena akan mengungkap tabir kasus
pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang masih misterius hingga saat ini.
Bola Tangkas Online - "Kita sangat senang dan menyambut gembira. Inilah
tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus. Kalau beliau
bersedia untuk jumpa pers atau segala macam kita sangat gembira. Kalau perlu
akan menyambut dengan gegap gempita," kata Boyamin saat dikonfirmasi awak
media melalui sambungan telepon, Kamis (23/2).
Dia berharap, nantinya penjelasan BHD dapat mengungkap fakta
kasus yang membuat mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara. Penjelasan
BHD itu nantinya bisa dijadikan bahan terkait dugaan kriminalisasi kepada
kliennya.
Tangkas Asia - "Justru itukan yang disampaikan Pak BHD kan akan
memberi informasi yang cukup bagus. Makanya nanti berharap dari
keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan menambah data dan fakta ke
Bareskrim terkait laporan itu," kata Boyamin.
Saat blak-blakan pekan lalu, Antasari menyebut deretan
pejabat tinggi negara yang diduga terlibat dalam kasusnya. Sebut saja Ketua
Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan, Edhi Baskoro
Yudhoyono, Hatta Rajasa hingga Hary Tanoesudibjo.
Situs Bola Tangkas - Namun, ada satu pejabat lembaga tinggi negara yang secara
tidak langsung disebut Antasari. Yakni, Bambang Hendarso Danuri yang saat kasus
itu bergulir menjabat sebagai Kapolri.
"Tergantung keberanian penyidik. Apakah penyidik berani
mintai keterangan petingginya dulu?" ungkap Antasari saat dihubungi, Kamis
(17/2).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar