SuperTangkas

Senin, 20 Februari 2017

Terkait Status Ahok Sebagai Gubernur, Ini Isi Fatwa Dari Mahkamah Agung

https://st838.com/


Agen Bola Tangkas - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah mendapat fatwa atau pandangan hukum dari Mahkamah Agung (MA) terkait status terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjabat kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.


Agen Tangkas Terpercaya - Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan Menko Perberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan jajarannya.


Bola Tangkas Online - Dia mengatakan, MA memang punya tradisi hanya menjawab kepada yang meminta. Meski demikian, dia mencoba menjelaskan isinya.


Tangkas Asia - "Pertimbangannya, karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (20/2/2017).


Tangkas Online - Prinsipnya pendapat apapun dari MA terkait Ahok, Tjahjo menuturkan, pasti Kemendagri menghormatinya. Karena itu, ia mengaku, akan memahami apa yang disampaikan lembaga hukum tertinggi tersebut.

Tangkas Terpercaya - "Jadi tak perlu menjadi polemik," tegas Tjahjo.


Agen Terpercaya - Di sisi lain, dia menuturkan, pihaknya sudah punya keyakinan secara hukum. Apalagi, ia menambahkan, kasus terkait Ahok bukan pertama kali.


Situs Bola Tangkas - "Ya pemahamannya, kalau Kemendagri sudah punya keyakinan secara hukum, ya itu. Itulah yang saya laporkan ke Presiden. Saya mempertanggungjawabkan pendapat pemerintah. Kemendagri, dari pengalaman kami, memberhentikan sementara atau tetap beberapa kepala daerah yang kena kasus hukum," tandas Tjahjo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar