Agen Bola Tangkas - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah
mendapat fatwa atau pandangan hukum dari Mahkamah Agung (MA) terkait status
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjabat kembali sebagai
Gubernur DKI Jakarta.
Agen Tangkas Terpercaya - Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi dengan Menko
Perberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan jajarannya.
Bola Tangkas Online - Dia mengatakan, MA memang punya tradisi hanya menjawab
kepada yang meminta. Meski demikian, dia mencoba menjelaskan isinya.
Tangkas Asia - "Pertimbangannya, karena sedang ada proses pengadilan
dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat," ucap Tjahjo di
kantornya, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Tangkas Online - Prinsipnya pendapat apapun dari MA terkait Ahok, Tjahjo
menuturkan, pasti Kemendagri menghormatinya. Karena itu, ia mengaku, akan
memahami apa yang disampaikan lembaga hukum tertinggi tersebut.
Tangkas Terpercaya - "Jadi tak perlu menjadi polemik," tegas Tjahjo.
Agen Terpercaya - Di sisi lain, dia menuturkan, pihaknya sudah punya keyakinan
secara hukum. Apalagi, ia menambahkan, kasus terkait Ahok bukan pertama kali.
Situs Bola Tangkas - "Ya pemahamannya, kalau Kemendagri sudah punya
keyakinan secara hukum, ya itu. Itulah yang saya laporkan ke Presiden. Saya
mempertanggungjawabkan pendapat pemerintah. Kemendagri, dari pengalaman kami,
memberhentikan sementara atau tetap beberapa kepala daerah yang kena kasus
hukum," tandas Tjahjo.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar