Agen Bola Tangkas - Dua perempuan yang ditangkap terkait tewasnya adik tiri Kim
Jong-un segera didakwa dengan Pasal Pembunuhan.
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali menungkapkan dua
wanita asal Vietnam dan Indonesia, Doan Thi Huong dan Siti Aisyah, akan resmi
didakwa pada Rabu, 1 Maret besok.
Agen Tangkas Terpercaya - "Keduanya akan dijerat dakwaan sesuai pasal 302 KUHP
tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati," kata Mohamed Apandi Ali
dalam pesan teks seperti dilansir oleh Sydney Morning Herald, Selasa
(28/02/2017).
Kepolisian Malaysia menyatakan, Jong-nam tewas setelah
diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu
akibat cairan yang diduga racun syaraf VX yang diusapkan ke wajahnya.
Bola Tangkas Online - The Star melaporkan, delegasi tingkat tinggi dari Korea
Utara tiba di Malaysia pada Selasa untuk membahas pengembalian jenazah Kim
Jong-nam. Ri Tong-il, mantan duta besar Korea Utara untuk PBB, juga mengatakan
bahwa mereka juga akan membahas pembebasan warga ditangkap terkait kasus
tersebut.
Polisi Malaysia telah menahan empat orang terkait serangan
itu. Kini pihaknya tengah mencari lima warga Korea Utara terkait pembunuhan
sensasional tahun ini. Empat di antaranya diduga telah kembali ke Pyongyang
pada hari Jong-nam tewas.
Tangkas Online - Kim Jong-nam tewas setelah dua perempuan menyemprot dan
mengusapkan racun di mukanya. Insiden itu tepat dilakukan di konter check-in di
Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Menurut dua wanita yang berasal dari Indonesia dan Vietnam
itu, mereka berpikir dirinya sedang menjalankan acara TV.
Situs Bola Tangkas - Pihak Korea Selatan menyebut, pembunuhan tersebut adalah
'aksi terorisme' dan menuding tindakan sadis itu dilakukan atas perintah
Pemerintah Korut. Kim Jong-nam dianggap sejumlah pihak sebagai saingan
potensial untuk adik bungsunya, Kim Jong-un.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar