Agen Bola Tangkas Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas
penyelesaian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo,
Jawa Timur. Jokowi ingin mengetahui sejauh mana progres pergantian ganti rugi
yang diterima masyarakat.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, PT Lapindo Brantas
tetap harus mengganti rugi 30 perusahaan senilai Rp 701 miliar. Pembayaran
dilakukan dengan skema businnes to businnes melalui gugatan perdata. Pemerintah
tidak akan mengeluarkan dana talangan untuk itu.
Agen Tangkas Terpercaya - Sementara, untuk lahan milik warga memang masih ada Rp 54
miliar yang belum diselesaikan. Anggaran ganti rugi ini sudah masuk pada
anggaran 2016-2017.
Sejauh ini kendala yang masih dihadapi, yakni lahan yang
seluruhnya sudah tertutup lumpur yang menyebabkan bukti tidak lengkap.
Tangkas Asia - "Yang (berkasnya) lengkap tadi yang Rp 54 miliar,"
kata Soekarwo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Bupti Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, paling tidak seluruh
ganti rugi kepada masyarakat selesai pada 2018. Saat ini, pemerintah sedang
mengumpulkan bukti-bukti dan kelengkapan berkas sehingga bisa membayar ganti
rugi itu.
Tangkas Online - "Ya ada juga yang mengatakan itu tanah sawah, ada juga
yang mengatakan tanah darat dan tidak cocok karena darat. Jadi bukti
kepemilikan, berkas-berkas, ahli warisnya. Dan itu juga ada yang tidak ada ahli
warisnya. Sudah dipanggil enggak datang-datang ahli warisnya. Ya enggak bisa
diselesaikan," jelas Saiful.
Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadi Muljono mengatakan, saat ini ada 13.237 berkas yang sudah dibayarkan
menggunakan dana talangan pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Sehingga masih ada
Rp 54,3 miliar untuk 244 berkas yang belum dibayarkan.
Tangkas Terpercaya - "63 berkas belum divalidasi, 148 berkas belum dilunasi
kewajiban KPR-nya. Tapi ada lagi ternyata warga yang dalam susulan Rp 9,8
miliar. Jadi Rp 54,3 tambah Rp 9,8 miliar," kata Basuki.
Basuki memastikan, pemerintah tidak akan memberikan dana
talangan kepada perusahaan yang merupakan tanggung jawab PT Lapindo. Mereka
tetap harus menyelesaikan melalui mekanisme gugatan antarperusahaan.
Bola Tangkas Online - "Tidak ditalangi, tetap diminta b to b (businnes to
businnes) dengan Lapindo, jadi yang ditalangi pemerintah hanya
masyarakat," imbuh dia.
Perusahaan memang bagian dari masyarakat, tapi mereka
memiliki aset yang tak kalah besar. Di sisi lain, perusahaan biasanya memiliki
asuransi dan pemerintah tidak ingin berseteru dengan perusahaan asuransi.
Situs Bola Tangkas - "Jadi kami minta selesaikan dengan b to b supaya ke
depan enggak ada preseden juga ketika ada perusahaan yang alami musibah, akan
menuntut juga ke pemerintah," pungkas Basuki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar