Kasus ini berasal dari tulisan video 19 detik yang diunggah oleh akun Instagram @jojo_ismyname. Akun tersebut juga menaruh penjelasan mengenai video tersebut.
"Pemuda ini Ancaman jokowi shot .. Jangan terima presiden saya diciptakan seperti ini .. !!: @divisihumaspolri @ multimedia.humaspolri @humaspolrestabessurabaya @cyberindonesia_id" tulis akun tersebut.
Dalam video itu, seorang lelaki muda dengan kacamata bertelanjang berada di suatu ruangan. Dia menduduki potret Jokowi seraya menunjuk padanya. Dia hendak tahu orang di foto itu.
"Saya tembak orang ini, gua ini ialah gua, gua gua, saya tidak tahan," kata pemuda berkacamata itu.
Polisi pun bergerak cepat untuk menunaikan masalahnya. Polisi telah memburu nama pemuda itu, kesebelasan telah disusun untuk menangkapnya. Ada dua kesebelasan yang memisahkan pencarian pemuda itu. Kedua kesebelasan memburunya di sekolah hingga rumah
"Gua tegas, tangkap saja, bikin dua kali, jauh ke masing-masing lokasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan guna wartawan di Markas Besar Polisi Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/5).
Tidak perlu waktu lama, ABG berinisial S (16) Dibangun dari perumahan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, dan di Kantor Polisi Metro Jaya sekitar 17.00 WIB. Kepada S ditangguhkan polisi hanya berkelakar bersama. Dia juga hendak menguji kemampuan polisi guna menangkapnya.
"Ini kenakalan remaja. Kenapa sebab ketika dia berkumpul dengannya, dia berkata, 'Kamu tidak berani? Nanti bila kamu berani, anda tidak dapat menggunakan polisi?' Jadi tes ini di sini, uji polisi, mengenai polisi yang tidak dapat membunuhnya, sampai-sampai anak-anak ini bercanda, lucu, "kata Kepala Bidang Humas Polri Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Video itu diciptakan sekitar tiga bulan yang lalu. Sekarang ABG pun menyesali tindakannya.
"Apa yang dia bicarakan dan menyesali tindakannya dan dia tidak mengganggu penistaan Presiden dan dia bukan Presiden," tambah Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar