SuperTangkas

Sabtu, 27 Mei 2017

Berita Terbaru - Dinyatakan Bebas, Corby Akan Segera Pulang Ke Australia

Berita-Terbaru-Dinyatakan-Bebas-Corby-Akan-Segera-Pulang-Ke-Australia


Berita Terbaru - Wanita asal Australia yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memiliki Mariyuana seberat 4,1 kilogram yakni Schapelle Corby (41), akan segera terbebas dari hukuman yang diterimanya. Wanita yang mendapat julukan 'ratu ganja' dikabarkan akan segera bertolak kembali ke Australia malam ini.

Kepala Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bali yakni, Ida Bagus K. Adnyana, menyatakan bahwa benar pada hari ini masa hukuman dari Corby akan berakhir.

"Tentu nantinya akan dilakukan serah terima dari pihak Bapas kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai, dan akan langsung menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata Ida Bagus Sabtu (27/05)

Corby dijadwalkan akan menggunakan Virgin Australia dengan tujuan dari Denpasar-Brisbane pada pukul 22.10 waktu setempat.

Sekedar untuk mengingatkan, Schapelle Corby mendapatkan pembebasan bersyarat yang ditangani oleh bagian Menkumham ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014.

Perempuan 41 tahun tersebut telah menjalani masa dari pembebasan bersyaratnya sudah tiga tahun. Dia sendiri dijatuhi hukuman selama 20 tahun pada tahun 2005 lalu karena memiliki mariyuana seberat 4,1 kg.

Corby kedapatan membawa ganja tersebut ketika berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di tahun 2004 lalu. Ketika dilakukan pemeriksaan, papan selancar yang dibawanya tersebut berbuny dan ketika selesai diperiksa ternyata terdapat tumpukan ganja yang berada di dalamnya.

Dalam pembelaannya dimana saat itu dia masih berstatus mahasiswa, mengaku bahawa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait barang haram yang terdapat di dalam selancarnya dan menyebut bahwa dirinya dijebak oleh permainan sindikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar